
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Gerakan Nasional #2019PrabowoPresiden Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan yang menyebut pihaknya mengakali sistem pendaftaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperoleh status sebagai badan hukum. Legislator Gerindra itu memastikan proses pendaftaran #2019PrabowoPresiden di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham sudah sesuai aturan.
“Kami tidak mengacu pada institusi presidennya, tapi tujuan orang mau menjadi presiden," kata Dasco kepada JPNN, Senin (10/9).
Menurut Dasco, berdasar keterangan notaris maka ada pemisahan atau spasi pada kata presiden di perkumpulau #2019PrabowoPresiden. Oleh karena itu Dasco ketika mendaftarkan perkumpulan itu memang menuliskan namanya menjadi #2019PrabowoPre siden.
"Praktik organisasinya kami lakukan sesuai AHU. Kop surat kami juga presidennya dipisah (pre siden, red),” katanya.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, pihaknya lantas memublikasikan pendaftaran itu untuk memberitahukan bahwa organisasinya sah. “Kami publish untuk menyatakan bahwa ini sah organisasinya ini gitu loh. Surat kami juga nanti pakai seperti itu," ujarnya.
Namun, Dasco menegaskan bahwa soal tataran operasional di lapangan bukanlah kewenangan Kemenkumham. Sebab, kewenangannya ada di kepolisian.
Sedangkan polisi tidak mengatur atau melarang apakah kata-kata harus dipisah atau digabungkan. Yang penting, kata Dasco, output kegiatan itu berjalan lancar dan tidak meresahkan masyarakat.
"Ini kan soal kreativitas di lapangan. Jadi tidak benar kami menyiasati karena aturan organisasinya kami sudah sesuai aturan dan kami ikuti apa yang AHU keluarkan," katanya.
-
Senin, 10 September 2018
Kick Off Persib vs Arema FC Dimajukan, Ini Alasannya -
Senin, 10 September 2018
PSMS vs PSIS: Tamu Krisis Bek Sayap -
Senin, 10 September 2018
Rahasia Kemenangan Andrea Dovizioso di MotoGP San Marino -
Senin, 10 September 2018
Ini Bocoran Album Terbaru Glenn Fredly -
Senin, 10 September 2018
Joko Widodo : Penyandang Disabilitas Menyaksikan Asian Para Games Gratis -
Jumat, 07 September 2018
Atlet Berprestasi Tetap Harus Ikut Tes CPNS 2018 -
Kamis, 06 September 2018
Jabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Tetap tak Ingin Mundur dari Ketum PSSI -
Senin, 03 September 2018
Beranjak Dewasa, Endy Arfian masih dianggap Artis Cilik
No comments:
Post a Comment