
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui tim terpadu kembali membongkar tiga pos polisi dan papan reklame karena dibangun di atas trotoar, Senin (17/9).
Selain mengganggu para pejalan kaki yang tengah melintas, keberadaan pos polisi tersebut juga mengganggu estetika kota.
Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS dibantu satu unit alat berat jenis backhoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum serta sejumlah truk.
Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan yang disaksikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani.
Ada tiga titik pos polisi yang dibongkar yakni pos polisi persimpangan Majestik, pos polisi sudut persimpangan Jalan Raden Saleh/Jalan Balai Kota dan pos polisi sudut Jalan Putri Hijau/Gutu Patimpus (depan TVRI).
Dari tiga pos polisi yang dibongkar, pos polisi di persimpangan Majestik yang memiliki papan reklame. Yang pertama kali dibogkar tim gabungan adalah pos polisi di persimpangan Majestik.
Pembongkaran diawali dengan membuka lebih dulu seluruh alumunium pembungkus dinding pos polisi disertai pemutusan aliran listrik.
Setelah itu dilanjutkan depan pembongkaran bangunan pos polisi dengan menggunakan backhoeloader. Meski dilakukan tengah hari namun pembongkaran tidak sampai menyebabkan terjadinya kemacetan.
-
Senin, 17 September 2018
Nikita Mirzani: Daripada Ganti Presiden Mending Ganti Otak -
Senin, 17 September 2018
Nikmati Masa Duda, Nassar Liburan ke Eropa -
Senin, 17 September 2018
Prediksi Borneo FC vs Persib, Hantu Kutukan di Kalimantan -
Senin, 17 September 2018
DJ Dinar Candy Dibanderol 80 juta? -
Senin, 17 September 2018
Kata Inul Soal Perang Hastag Jelang Pilpres 2019 -
Senin, 17 September 2018
Nirina Zubir Fokus Kembangkan Bisnis Kuliner -
Kamis, 13 September 2018
Raffi Ahmad dan Marsha Aruan Ciuman -
Kamis, 13 September 2018
Lama Menjomblo, begini Kata Bastian Steel