
jpnn.com, GRESIK - Melalui program jaminan persalinan (jampersal), Pemkab Gresik menambah anggaran jampersal dari Rp 4,1 miliar menjadi Rp 4,7 miliar untuk dana menambah gizi bayi. Ada kenaikan Rp 600 juta.
Jaminan gizi itu diberikan karena bayi sering mengalami masalah. Khususnya bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Jaminan gizi dibutuhkan. Untuk keluarga kurang mampu, jaminan gizi akan ditanggung dalam 28 hari setelah masa kelahiran. Bagi bayi yang didaftarkan setelah 28 hari, tidak ada jampersal.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes dr Ummi Khoiroh mencontohkan, bayi yang saat lahir tidak ditemukan masalah kesehatan tidak mendapatkan jampersal.
''Setelah bayi dibawa pulang, ternyata sakit pada sebelum hari ke-28. Maka, dia akan dapat jampersal. Meskipun perawatannya hingga berbulan-bulan,'' paparnya.
Lulusan Universitas Airlangga itu menegaskan, bumil dari keluarga kurang mampu bisa mendapat jampersal. Syaratnya, dia belum memiliki jaminan kesehatan.
Baik BPJS maupun kartu Gresik sehat (KGS). Jaminan tersebut berupa perawatan kehamilan bagi bumil risiko tinggi (risti) hingga transportasi ke fasilitas kesehatan. (son/c19/roz/jpnn)
-
Kamis, 19 Juli 2018
Mantan Ranger Biru Kesulitan Bahasa Indonesia di " Buffalo Boys " -
Kamis, 19 Juli 2018
Terlihat Makin Mesra, Nafa Urbach dan Zack Lee Rujuk? -
Kamis, 19 Juli 2018
Sistem Zonasi, ini Penjelasan Mendikbud... -
Kamis, 19 Juli 2018
'Buffalo Boys' : Suguhkan Aksi Koboi Berlatar Indonesia -
Kamis, 19 Juli 2018
Bukan Jokowi, Orang Besarnya itu Zohri -
Kamis, 19 Juli 2018
JK Terima Kunjungan Deputi PM Singapura -
Kamis, 19 Juli 2018
2 Persebaya vs PSMS Medan 0: Seolah Hapus Kutukan -
Kamis, 19 Juli 2018
Yasonna Laoly Pastikan Maju sebagai Caleg
No comments:
Post a Comment