
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
"Kami meminta dan mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menetapkah Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi," kata koordinator aksi Ismail Asso.
Dia menilai ada korupsi sebesar Rp 89 miliar terkait proyek Jalan Kemiri-Depabre, Kabupaten Jayapura, sepanjang 42 kilometer.
Pihaknya juga meminta KPK dan Mabes Polri mendalami kasus korupsi terkait Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai.
Tidak hanya itu, Ismail menilai ada korupsi senilai Rp 23 miliar terkait pembangunan jalan Munak Oragi-Wolo dan Rp 25 miliar untuk jalan Wamena-Ibele.
Menurut Ismail, KPK dan Polri belum serius menangani kasus korupsi di Papua.
"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Padahal, banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," kata Ismail.
-
Selasa, 31 Juli 2018
Fitri Carlina Pilih Sikap Netral Tanggapi Sikap Iis Dahlia -
Selasa, 31 Juli 2018
Waduk Tanju, Menuju NTB Sentra Pertanian Nasional -
Selasa, 31 Juli 2018
Prabowo Terima 2 Nama Kandidat Pendampingnya di Pilpres 2019 -
Selasa, 31 Juli 2018
Prabowo Datangi Kantor DPP PKS -
Senin, 30 Juli 2018
Ini yang Dilakukan Komunitas Ibu-Ibu "Kompak" -
Senin, 30 Juli 2018
Tekan Harga Daging Ayam, Kementan Gelar Operasi Pasar -
Senin, 30 Juli 2018
Rayakan Ultah ke-26, Amel Alvi Ingin Segera Menikah dengan Bule -
Senin, 30 Juli 2018
Jokowi Tekankan Penanganan Cepat Dampak Gempa NTB
No comments:
Post a Comment