
jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal.
Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)
-
Rabu, 27 Juni 2018
Ngabalin,Tidak ada yang salah Pemeriksaan Rumah Dinas Deddy Mizwar -
Rabu, 27 Juni 2018
ASN Berpolitik , Siap Dipecat -
Rabu, 27 Juni 2018
Kabar Bahagia, ASN Akan Lebih Sejahtera -
Rabu, 27 Juni 2018
Argentina Ketemu Prancis di 16 Besar, Kroasia Ladeni Denmark -
Rabu, 27 Juni 2018
Tahan Imbang Persija, Persebaya di Atas Arema FC -
Selasa, 26 Juni 2018
Berat Badan Naik,Ardina Rasty Hamil ? -
Selasa, 26 Juni 2018
Tanggapi Pernyataan SBY, Bawaslu Janji Akan Tindak Tegas -
Selasa, 26 Juni 2018
Ardina Rasty Langganan Langgar Lalu Lintas?
No comments:
Post a Comment