jpnn.com, JAKARTA - Selain fokus pengamanan arus mudik dan lebaran, aparat kepolisian juga menindak tegas pada pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar selama Operasi Ketupat 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, selama 12 hari berjalan, pihaknya sudah menilang pelanggar lalu lintas.
“Dari 7 hingga 18 Juni 2018, ada ratusan pengendara dikenakan tilang. Totalnya ada 571,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (19/6).
Menurut Argo, meski jumlah angka tersebut terlihat besar, namun masih lebih kecil dibandingkan tahun lalu dengan kurun waktu, saat pelaksanaan operasi yang sama, yang saat itu diberi nama Operasi Ramadniya 2017.
"Tahun lalu ada 823 perkara tilang, artinya tahun ini turun 252 perkara, kalau dipersentasekan turun sekitar 31 persen," sambung dia.
Sementara untuk pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 590 pengendara. "Kalau untuk jumlah teguran tahun ini meningkat sekitar 32 persen atau meningkat 143 perkara," imbuh mantan Kapolres Nunukan ini. (mg1/jpnn)
-
Kamis, 07 Juni 2018
PNS Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik, Ini Sanksinya... -
Kamis, 07 Juni 2018
Cut Meyriska Takut Pulang Kampung, ini Alasannya... -
Jumat, 08 Juni 2018
Nirina Zubir Lewatkan Mudik Lebaran Demi ini... -
Kamis, 07 Juni 2018
Mudik ke Kuningan, Yuk Mampir Kesini -
Senin, 04 Juni 2018
Hannah Al Rashid, Apresiasi Makanan Khas Indonesia -
Kamis, 07 Juni 2018
Wow... Begini Aksi Kocak Nirina saat jadi Polwan -
Senin, 11 Juni 2018
Jokowi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah -
Kamis, 07 Juni 2018
Dodol Betawi Menjadi Primadona Jelang Idul Fitri
No comments:
Post a Comment