
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
Seluruh barang terlarang tersebut disita saat operasi kepemilikan senpi dan bahan peledak (sendak) beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, operasi ini rutin diselenggarakan setiap tahun.
Argo mengungkapkan senjata api ilegal yang beredar di Jakarta terindikasi dipasok dari daerah.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan menyelidiki jenis dan menelusuri asal senjata api rakitan yang dipasok ke Jakarta. "Kami akan dalami jenis senjata api rakitan seperti apa," ujar Argo.
Lanjut mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, penggunaan senjata api rakitan mengalami pergeseran karena awalnya senjata membahayakan itu digunakan untuk berladang dan bertani memberantas hama.
Namun seiring perkembangan, menurut Argo, senjata api digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam bahkan melukai korban yang melakukan perlawanan.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menginstruksikan operasi kewilayahan mandiri pada 3-12 Juli 2018.
-
Rabu, 25 Juli 2018
Dahsyatnya Gelombang Pasang Terjang Pantai Selatan Jogja -
Rabu, 25 Juli 2018
Viral, Polisi Setop Pemotor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah -
Rabu, 25 Juli 2018
BMAPtech Terus Dorong Transformasi Digital di Indonesia -
Rabu, 25 Juli 2018
Ini Rute Tour Dunia Stand Up Pandji Pragiwaksono -
Rabu, 25 Juli 2018
Jokowi Bertemu 6 Ketum Parpol Koalisi, Membahas... -
Rabu, 25 Juli 2018
Ketua Bawaslu Melaporkan Catatan Pelanggaran ke Jokowi -
Rabu, 25 Juli 2018
KPK Garap Inneke Lagi untuk Kasus Suap Sukamiskin -
Rabu, 25 Juli 2018
JFlow Minta Netizen Berhenti Menghujat Denada di Media Sosial
No comments:
Post a Comment