jpnn.com, JAKARTA - Atase Polri yang ada di Malaysia hingga kini masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) diduga bagian kelompok ISIS, beberapa waktu lalu.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, ketiganya hingga kini masih diperiksa. Sehingga Polri masih menunggu.
"Sampai saat ini belum ada keputusan apakah mereka ditahan atau dideportasi karena masih proses," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7).
Selain berkoordinasi, Polri juga siap mendukung apapun yang diminta kepolisian Malaysia terkait penyelidikan kasus dugaan terorisme tersebut.
Sejauh ini, Polri belum menerima laporan terkait adanya bukti keterlibatan tiga WNI tersebut dalam aksi teror di Malaysia maupun di Indonesia.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini belum bisa memastikan kapan ketiganya dibawa pulang ke Indonesia. Polri tidak bisa mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Malaysia.
"Intinya kami tunggu saja (proses pemeriksaan) yang di Malaysia," pungkasnya. (cuy/jpnn)
-
Rabu, 25 Juli 2018
Dahsyatnya Gelombang Pasang Terjang Pantai Selatan Jogja -
Rabu, 25 Juli 2018
Viral, Polisi Setop Pemotor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah -
Rabu, 25 Juli 2018
BMAPtech Terus Dorong Transformasi Digital di Indonesia -
Rabu, 25 Juli 2018
Ini Rute Tour Dunia Stand Up Pandji Pragiwaksono -
Rabu, 25 Juli 2018
Jokowi Bertemu 6 Ketum Parpol Koalisi, Membahas... -
Rabu, 25 Juli 2018
Ketua Bawaslu Melaporkan Catatan Pelanggaran ke Jokowi -
Rabu, 25 Juli 2018
KPK Garap Inneke Lagi untuk Kasus Suap Sukamiskin -
Rabu, 25 Juli 2018
JFlow Minta Netizen Berhenti Menghujat Denada di Media Sosial
No comments:
Post a Comment