
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kasus pemakaian dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono masih berlanjut.
Pemeriksaan bahkan dilakukan semakin mendalam guna mencari tahu apa motif kepemilikan sabu-sabu 23 gram tersebut.
Iqbal menuturkan, AKBP Hartono yang sempat menjabat Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat itu bersama sejumlah anggota timnya melakukan pengembangan kasus narkoba di Jakarta. Namun, dari sejumlah barang bukti sabu-sabu, AKBP Hartono mengutil sebanyak 23 gram.
“Yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan yaitu mengambil 23 gram sabu-sabu untuk digunakan sendiri,” kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7). Namun, Iqbal belum bisa memerinci kasus apa yang dikembangkan pelaku.
Dia hanya menyebutkan, ketika di Jakarta, AKBP Hartono berencana untuk kembali ke Makassar untuk besuk istri yang sakit. Namun, dia memilih transit menggunakan pesawat ke Surabaya.
Tetapi, ketika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, AKBP Hartono tertangkap petugas bandara karena membawa 23 gram sabu-sabu.
Sebagai tindak lanjut, hari ini AKBP Hartono diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pidana. Penyidikan itu berbarengan dengan sidang kode etik yang nantinya bisa berujung pada pemecatan dari Korps Bhayangkara. (cuy/jpnn)
-
Selasa, 31 Juli 2018
Musik Dangdut Menggema di Korea -
Selasa, 31 Juli 2018
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Dengan Ustad Abdul Somad -
Selasa, 31 Juli 2018
Fitri Carlina Pilih Sikap Netral Tanggapi Sikap Iis Dahlia -
Selasa, 31 Juli 2018
Waduk Tanju, Menuju NTB Sentra Pertanian Nasional -
Selasa, 31 Juli 2018
Prabowo Terima 2 Nama Kandidat Pendampingnya di Pilpres 2019 -
Selasa, 31 Juli 2018
Prabowo Datangi Kantor DPP PKS -
Senin, 30 Juli 2018
Ini yang Dilakukan Komunitas Ibu-Ibu "Kompak" -
Senin, 30 Juli 2018
Tekan Harga Daging Ayam, Kementan Gelar Operasi Pasar
No comments:
Post a Comment