
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas memiliki keyakinan yang berbeda dengan Najib Razak. Dia yakin bisa membuktikan di pengadilan bahwa PM ke-6 Malaysia itu bersalah melakukan korupsi terkait dana 1MBD.
Thomas bahkan mengindikasikan akan ada dakwaan tambahan yang ditujukan ke Najib. ”Kasus hari ini adalah dokumen penyelidikan yang diserahkan ke meja saya tiga pekan lalu. Tidak diragukan lagi akan ada lebih banyak dokumen penyelidikan lainnya,” tegasnya, Rabu (4/7). Dokumen itu berasal dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).
Dakwaan untuk Najib memang bisa sangat banyak. Sebab, yang dipaparkan jaksa kemarin hanyalah sebagian kecil dari uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang digelapkan.
Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa nominalnya mencapai USD 4,5 miliar atau setara dengan Rp 64,6 triliun.
Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus korupsi 1MDB. MAS akan bekerja sama dengan Malaysia untuk keseluruhan prosesnya. (sha/c10/dos)
-
Kamis, 05 Juli 2018
KPU Tegas, Larang Mantan Napi Kasus Korupsi jadi Caleg -
Kamis, 05 Juli 2018
Tiba di KPK, Bupati Bener Meriah Bantah Lakukan Suap -
Kamis, 05 Juli 2018
Rafathar Minta ke Sekolah Naik Lamborghini -
Rabu, 04 Juli 2018
Kepala Daerah Terpilih Tersangka Korupsi Tetap Dilantik -
Rabu, 04 Juli 2018
Presiden Jokowi Tinjau Bendungan Paselloreng -
Rabu, 04 Juli 2018
Sering Pulang Pagi, Raffi Ahmad Jarang Ketemu Rafathar -
Rabu, 04 Juli 2018
Detik-detik KM Lestari Maju Tenggelam di Selat Selayar -
Rabu, 04 Juli 2018
Gubernur Jatim Soekarwo Resmi Menjabat sebagai Ketua APPSI
No comments:
Post a Comment