Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati. FOTO: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyampaikan kritik keras terhadap rencana Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk memantau komunikasi civitas akademika di perguruan tinggi dalam rangka menangkal faham radikal
"Itu merupakan ide yang keliru dan serampangan. Ide ini akan menabrak hak asasi manusia (HAM). Alih-alih rencana menangkal radikalisme, justru sebaliknya berpotensi memproduksi radikalis-radikalis baru," ucap Reni dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (7/6).
Dia berpandangan bahwa Kemenristek Dikti seharusnya fokus pada upaya pencegahan dan penangkalan faham radikal berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Pembentukan sistem pencegahan masuknya faham radikal ke perguruan tinggi jauh lebih efektif dan berkelanjutan (suistainable). Sistem ini harus komprehensif dari hulu hingga hilir.
Salah satu yang mendasar yang dilakukan adalah dengan melakukan audit secara berkala dan berjenjang atas bahan ajar termasuk satuan acara pembelajaran (SAP) yang berada di lingkungan perguruan tinggi.
"Langkah mendasar ini penting untuk memastikan setiap materi yang disampaikan di lingkungan perguruan tinggi steril dari paham radikal," jelas Reni.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah memperbaiki proses rekrutmen tenaga pengajar dan mahasiswa. Sumber daya manusianya harus dipastikan steril dari paham kontra-NKR. pungkasnya.(fat/jpnn)
-
Kamis, 07 Juni 2018
Belum Menikah, Luna Maya Hamil Duluan? -
Kamis, 07 Juni 2018
Dorong Kesejahteraan Nelayan, Jokowi Resmikan LKM Nelayan -
Rabu, 06 Juni 2018
Vertical Blue Lestarikan Musik Rock Campursari -
Rabu, 06 Juni 2018
Ajun Perwira Belajar Ilmu Pelet Jaran Goyang -
Rabu, 06 Juni 2018
PSMS vs Persib: Maung Bandung Berhasil Melebihi Ekspektasi -
Rabu, 06 Juni 2018
Bapak Ibu PNS Silakan Cek Saldo ya, THR Sudah Cair -
Rabu, 06 Juni 2018
Kebakaran Tak Pengaruhi Penyelenggaraan PRJ -
Selasa, 05 Juni 2018
nisa Bahar Alami Kecelakaan, Mobilnya Sampai Hancur
No comments:
Post a Comment