
Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo.
Penangkapan ini diduga karena ulah Vernal yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).
“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).
Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban ke Vernal. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.
“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta Vernal ke pengusaha.
“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)
-
Kamis, 07 Juni 2018
Belum Menikah, Luna Maya Hamil Duluan? -
Kamis, 07 Juni 2018
Dorong Kesejahteraan Nelayan, Jokowi Resmikan LKM Nelayan -
Rabu, 06 Juni 2018
Vertical Blue Lestarikan Musik Rock Campursari -
Rabu, 06 Juni 2018
Ajun Perwira Belajar Ilmu Pelet Jaran Goyang -
Rabu, 06 Juni 2018
PSMS vs Persib: Maung Bandung Berhasil Melebihi Ekspektasi -
Rabu, 06 Juni 2018
Bapak Ibu PNS Silakan Cek Saldo ya, THR Sudah Cair -
Rabu, 06 Juni 2018
Kebakaran Tak Pengaruhi Penyelenggaraan PRJ -
Selasa, 05 Juni 2018
nisa Bahar Alami Kecelakaan, Mobilnya Sampai Hancur
No comments:
Post a Comment