jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam kepada semua pengembang untuk taat aturan dan mengikuti prosedur jika ingin berusaha di ibu kota.
Anies tidak ingin pelaku bisnis meniru apa yang dilakukan oleh pengembang Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan, ikuti peraturan, ikuti ketentuan. Jangan di balik. Jangan membangun dahulu baru mengurus izin," kata Anies di sela-sela penyegelan seluruh bangunan di atas Pulau D, Kamis (7/5).
Menurut Anies, Pulau D melakukan pembangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anies memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
"Mau coba-coba sekarang, Anda akan ketemu batunya sekarang," kata Anies.
Saat disinggung apakah dirinya pernah menemui pengembang Pulau D itu, Anies mengaku belum. Menurut Anies, dirinya tidak punya urusan untuk bertemu dengan pengembang itu.
"Ini adalah urusan penidakan saja," pungkas Anies. (tan/jpnn)
-
Kamis, 07 Juni 2018
Belum Menikah, Luna Maya Hamil Duluan? -
Kamis, 07 Juni 2018
Dorong Kesejahteraan Nelayan, Jokowi Resmikan LKM Nelayan -
Rabu, 06 Juni 2018
Vertical Blue Lestarikan Musik Rock Campursari -
Rabu, 06 Juni 2018
Ajun Perwira Belajar Ilmu Pelet Jaran Goyang -
Rabu, 06 Juni 2018
PSMS vs Persib: Maung Bandung Berhasil Melebihi Ekspektasi -
Rabu, 06 Juni 2018
Bapak Ibu PNS Silakan Cek Saldo ya, THR Sudah Cair -
Rabu, 06 Juni 2018
Kebakaran Tak Pengaruhi Penyelenggaraan PRJ -
Selasa, 05 Juni 2018
nisa Bahar Alami Kecelakaan, Mobilnya Sampai Hancur
No comments:
Post a Comment