
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memeriksa SS tersangka kasus penyebaran hoaks soal adanya kericuhan demo mahasiswa yang menuntut Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/9) lalu.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku adalah salah satu anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut tercantum dari biodata pelaku yang diungkapkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono. “Lahir di Jakarta, pekerjaan swasta, anggota FPI,” ujar Syahar, Minggu (16/9).
Namun, belum diketahui apakah perbuatan pelaku memiliki kaitan dengan kepentingan ormasnya atau tidak.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pelaku yang dibekuk di Tanjung Barat, Jakarta Selatan masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Masih diperiksa Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya,” kata dia.
Diketahui pelaku dibekuk pada Minggu (16/9) dini hari tadi. Dalam penangkapan itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu print out akun Facebook atas nama pelaku dan dua telepon genggam.
“Pelaku telah menyiarkan pemberitaan bohong yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok melalui akun Facebook tersangka atas nama Syuhada Aqse,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (16/9).
-
Kamis, 13 September 2018
Raffi Ahmad dan Marsha Aruan Ciuman -
Kamis, 13 September 2018
Lama Menjomblo, begini Kata Bastian Steel -
Kamis, 13 September 2018
Nirina Zubir Layak Gak jadi Orang Minang? -
Kamis, 13 September 2018
JK Tegas Membantah Jalan Sehat di Solo Bermuatan Politik -
Rabu, 12 September 2018
Ini Kata JK Banyak Kepala Derah Terang-terangan Dukung Jokowi -
Rabu, 12 September 2018
Sejak Usia 14 Tahun Amanda Manopo ingin Menikah Muda -
Kamis, 13 September 2018
Jomblo Produktif, Karya Bastian Steel segera Rilis -
Kamis, 13 September 2018
MUI: Tidak Etis Berselawat tanpa Menutup Aurat
No comments:
Post a Comment