
jpnn.com, SUKABUMI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menyampaikan rasa belasungkawanya atas musibah kecelakaan di Sukabumi pada Sabtu (8/9) kemarin.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 23 orang meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka.
“Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saat ini saya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan,” ujar Budi terkait kecelakaan bus pariwisata bernomor polisi B 7023 SGA itu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pun masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian setempat yang menangani kecelakaan, serta mencari tahu penyebab kecelakaan.
Menindaklanjuti kecelakaan bus pariwisata itu, Jasa Raharja memberi hak santunan kepada korban meninggal serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang luka-luka. Adapun besaran santunan Rp 50 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia.
Kemudian, maksimal Rp 20 juta untuk biaya korban yang mengalami luka-luka.(chi/jpnn)
-
Jumat, 07 September 2018
Atlet Berprestasi Tetap Harus Ikut Tes CPNS 2018 -
Kamis, 06 September 2018
Jabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi Tetap tak Ingin Mundur dari Ketum PSSI -
Senin, 03 September 2018
Beranjak Dewasa, Endy Arfian masih dianggap Artis Cilik -
Kamis, 06 September 2018
Evan Dimas di Antara Persebaya, Klub Jepang, dan Thailand -
Jumat, 07 September 2018
Cerita Dira Sugandi Dapat DM Instagram dari Donghae Super Junior -
Senin, 03 September 2018
Dua Ribu Undangan di Pernikahan baim Wong dan Paula -
Jumat, 07 September 2018
Wapres JK Terima Kunjungan Wakil PM Kongo -
Jumat, 07 September 2018
Timnas Indonesia vs Mauritius: Empat Senior Dimainkan
No comments:
Post a Comment