
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Petugas gabungan Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan menertibkan seorang pengemis bernama Asmuni, Jumat (7/9).
Dari dalam tas selempang milik pria berusia 76 tahun warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan tersebut, petugas menemukan uang sebesar Rp 100.630.000.
Petugas mendapati beberapa gepok uang dari uang koin Rp 500 rupiah sampai pecahan Rp 100 ribu.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos HSS, Tantowi Jauhari saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin membenarkan adanya penertiban pengemis.
Dalam penertiban itu, terjaring tujuh orang pengemis di kawasan Pasar Kandangan. “Satu dari tujuh orang yang diamankan, setelah diperiksa membawa uang ratusan juta,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan menandatangani surat tidak akan mengulangi perbuatannya, semua pengemis langsung diantar ke rumah masing-masing. (shn/ema)
-
Kamis, 06 September 2018
Evan Dimas di Antara Persebaya, Klub Jepang, dan Thailand -
Jumat, 07 September 2018
Cerita Dira Sugandi Dapat DM Instagram dari Donghae Super Junior -
Senin, 03 September 2018
Dua Ribu Undangan di Pernikahan baim Wong dan Paula -
Jumat, 07 September 2018
Wapres JK Terima Kunjungan Wakil PM Kongo -
Jumat, 07 September 2018
Timnas Indonesia vs Mauritius: Empat Senior Dimainkan -
Jumat, 07 September 2018
Siap-Siap, Pemerintah Butuh 238.015 CPNS untuk Formasi Khusus -
Jumat, 07 September 2018
Jokowi : Tunjangan bagi Guru tetap Ada -
Jumat, 07 September 2018
Bukan Hoax, Penerimaan CPNS Dimulai Pertengahan September
No comments:
Post a Comment