
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi carut marutnya aturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS.
Aturan baru tersebut berisi tentang pembatasan pasien katarak, melahirkan bayi dengan sehat dan fisioterapi yang dianggap merugikan rakyat. Pelayanan dasar untuk rakyat dinilai terbengkalai akibat pembangunan infrastruktur.
Fahri mengatakan jika BPJS seharusnya jujur dan terbuka kepada masyarakat, karena dana yang dikelola tersebut adalah berasal dari uang negara yang dimandatkan oleh undang-undang sistem jaminan sosial.
”Dia harus terbuka jangan dia mengambil aksi-aksi intern atau yang disebut dengan aksi korporasi yang tujuanya hanya menyelamatkan kelembagaan, tetapi berpotensi menentang maksud dan tujuan dari pada diselenggarakannya sistem jaminan sosial nasional, sekali lagi dia harus terbuka,” ungkap Fahri.
Fahri menembahkan jika pengurangan-pengurangan pelayanan kepada pasien itu adalah tindakan menyelamatkan diri bukan menyelamatkan rakyat karena itulah kemudian tindakan ini bisa
”Dia harus terbuka, dia harus menyampaikan apa adanya, kalau memang dia bangkrut nyatakan kepada pemerintah dia bangkrut dia gak sanggup, uangnya kurang dan lain-lain, sehingga pertanggungjawaban keuanganya itu kembali kepada APBN, kembali kepada pemerintah, bukan menekan rakyat untuk kepentingan penyelamatan perusahaan, sebab perusahaan itu diselenggrakan untuk melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan perintah Undang-undang,” pungkas Fahri. (adv/dpr)
-
Kamis, 26 Juli 2018
Program Keluarga Harapan Efektif Turunkan Angka Kemiskinan -
Rabu, 25 Juli 2018
Pasca Menikah,Ini Kesibukan Kelly Tandiono -
Jumat, 27 Juli 2018
Presiden Ingatkan Aparatur Negara Jaga Integritas -
Jumat, 27 Juli 2018
Nova Elisa Ketakukan dan Teriak Saat Nonton Film Horornya Sendiri -
Jumat, 27 Juli 2018
Sidang Perdana Perselisihan Pilkada Kota Madiun -
Kamis, 26 Juli 2018
Jokowi: Pasar Tradisional Masih Jadi Pilihan Jika... -
Kamis, 26 Juli 2018
Prediksi dan Rekor Pertemuan Persebaya vs Persib -
Kamis, 26 Juli 2018
Hamil 9 Bulan, Mytha Lestari Tetap Nyanyi
No comments:
Post a Comment