
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Pertemuan KPU bersama Menkopolhukam dan sejumlah kementerian serta lembaga itu membahas pendapat hukum yang bisa membuat tahapan pemilu berjalan lancar.
"Rakornas membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Hanura. Ini sudah masa pendaftaran, jadi bagaimana cara menindaklanjuti putusan PTUN tersebut," ujar Arief Budiman dalam pernyataan resminya, Sabtu (7/7),
Arief menambahkan, dalam pertemuan tersebut dijelaskan yang dikerjakan KPU berjenjang.
Pertama, KPU bertanya kepada Kemenkumham karena instansi itu yang berhak mengeluarkan daftar kepengurusan partai politik.
"Maka kami bertanya, siapa kepengurusan Partai Hanura," katanya.
Menkumham memberi penjelasan bahwa berdasarkan putusan PTUN maka putusan yang harus diikuti SK 22 atau M.HH-22.AH.11.01 di mana Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Sarifuddin Suding sebagai Sekjennya.
Hal ini dilakukan karena SK 01 yang masih sedang disengketakan.
-
Jumat, 06 Juli 2018
Baru Cerai, Ovy Duo Srigala Sudah Punya Pacar Lagi -
Senin, 02 Juli 2018
Ganti Gaya Rambut, Penampilan Al Ghazali Disebut Mirip Eminem -
Jumat, 06 Juli 2018
Dion Wiyoko Malu Berbagi Tips Pasangan Harmonis -
Jumat, 06 Juli 2018
Susul El Rumi, Marsha Aruan Kuliah di London -
Jumat, 06 Juli 2018
Kumpulkan Kepala Daerah, Ini yang Diinginkan Jokowi -
Jumat, 06 Juli 2018
Timnas Indonesia U-19 vs Filipina: Garuda Muda di Atas Angin -
Jumat, 06 Juli 2018
Ledakan Diduga Bom Terjadi di Pasuruan, Satu Anak Terluka -
Kamis, 05 Juli 2018
Website KPU Diretas, Pemenang Pilgub Berubah
No comments:
Post a Comment