
jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus curas, curat dan pemerasan yang terjadi selama Ramadan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat tersangka residvis.
Keempat pelaku masing-masing, Regen Sugiono (25), Hartono (27), Andika Darma Wakid (38) dan Hartono Bin Mattawi (34).
Dalam melakukan aksinya, satu dari keempat pelaku ini, mengaku sebagai anggota polisi.
Sementara pelaku lainnya melakukan pencurian dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan merampas barang milik korban.
Pelaku tidak segan melukai korban yang berani melawan.
Menurut AKBP Nanang Haryono Kapolres Tuban, bersamaan dengan penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti tujuh buah handphone, tiga unit sepeda motor beserta STNK, laptop, dompet kulit dan barang bukti hasil pencurian lainnya.
-
Senin, 28 Mei 2018
Dion Wiyoko Beryukur Miliki Istri yang begini... -
Senin, 21 Mei 2018
Pemudik Bakal dapat Diskon Tarif Tol 10 Persen -
Senin, 11 Juni 2018
Pertama Kali, Ario Bayu Rayakan Lebaran Bareng Ibunda di Jakarta -
Senin, 11 Juni 2018
Banyak Polisi Berpakaian Preman, Rest Area Dipastikan Aman -
Senin, 11 Juni 2018
Menkes Minta Pemudik Berhenti Setiap 4 Jam Perjalanan -
Senin, 11 Juni 2018
Syuting Stripping, Ardina Rasti Tak Dapat Libur Jelang Lebaran -
Senin, 11 Juni 2018
Terungkap, Alasan Luna Maya Tak Kunjung Menikah -
Senin, 11 Juni 2018
Buwas Pastikan Stok Beras Aman
No comments:
Post a Comment