
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang perayaan Lebaran, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.
Sebanyak 99 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu ribu butir happy five berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, barang haram ini milik jaringan internasional yang diselendupkan lewat Aceh.
"Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kami pantau selama satu bulan," kata Eko dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/6).
Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengamanan bersama dengan Bea Cukai. Ada sembilan tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini.
Awalnya, kata Eko, pihaknya mengendus pergerakan narkoba yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu. Tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti delapan kilogram di Tanjungpinang dan Batam.
Di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang, Malaysia ini diamankan di perairan Rayeek, Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu. Ada tiga orang tersangka yang diamankan di perairan ini.
Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.
-
Rabu, 06 Juni 2018
Takut Sombong, Nissa Sabyan Minta Disentil -
Rabu, 06 Juni 2018
Banyak Tol Baru Sudah Beroperasi, Pemudik Kendaraan Pribadi Diprediksi Meningkat -
Jumat, 08 Juni 2018
Gigi Palsu Rahasia Sukses Pandji Pragiwaksono -
Jumat, 08 Juni 2018
KPK Ingatkan Bupati Tulungagung & Wako Blitar Serahkan Diri -
Jumat, 08 Juni 2018
Jokowi Resmikan Terminal Apung Bandara Ahmad Yani Semarang -
Jumat, 08 Juni 2018
Empat Tersangka Hasil OTT Blitar Tiba di Jakarta -
Kamis, 07 Juni 2018
Belum Menikah, Luna Maya Hamil Duluan? -
Kamis, 07 Juni 2018
Dorong Kesejahteraan Nelayan, Jokowi Resmikan LKM Nelayan
No comments:
Post a Comment